MUSYAWARAH ANGGOTA HIMPUNAN MAHASISWA AGRIBISNIS UNIVERSITAS ISLAM MALANG PERIODE 2025
Pada tanggal 27–28 Desember 2025, telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Anggota Himpunan Mahasiswa Agribisnis Universitas Islam Malang (HIMAGRI UNISMA) yang bertempat di Gedung Al Asy’ari Ruang Kelas F2-18 Universitas Islam Malang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum tertinggi organisasi untuk melakukan evaluasi, pengambilan keputusan strategis, serta menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan organisasi.
Kegiatan Musyawarah Anggota ini
dilaksanakan dengan sistem persidangan dan diikuti oleh pengurus Himpunan
Mahasiswa Agribisnis UNISMA sebagai peserta utama. Selain itu,
kegiatan ini juga dihadiri oleh demisioner HIMAGRI serta mahasiswa Program Studi
Agribisnis, yang turut memberikan kontribusi dalam jalannya
musyawarah.
Rangkaian kegiatan Musyawarah
Anggota berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan mencakup
beberapa agenda penting organisasi. Acara diawali dengan pembukaan
yang dipandu oleh MC, Saudara Aditya Agus Permadi Ramadhan. Selanjutnya,
kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan-sambutan, antara lain:
1.
Sambutan Kepala Program Studi Agribisnis
Universitas Islam Malang,
Bapak Arief
Joko Saputro, S.P., M.P., yang memberikan arahan serta harapan
terhadap keberlanjutan dan profesionalisme organisasi HIMAGRI.
2.
Sambutan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian
Universitas Islam Malang,
Ibu Lia
Rohmatul Maula, S.P., M.P., yang sekaligus membuka secara resmi
kegiatan Musyawarah Anggota HIMAGRI UNISMA.
3.
Sambutan Ketua Pelaksana,
Saudara
Rendy Andhika Dzulkifli, yang menyampaikan laporan singkat
pelaksanaan kegiatan.
4.
Sambutan Ketua Himpunan Mahasiswa Agribisnis
UNISMA,
Saudari
Aurellia Widya Talita Ardhini, yang menyampaikan gambaran umum
perjalanan organisasi selama satu periode kepengurusan.
Setelah rangkaian pembukaan selesai,
kegiatan dilanjutkan dengan agenda inti Musyawarah Anggota yang dilaksanakan melalui
mekanisme persidangan. Agenda tersebut meliputi:
·
Pemaparan dan pembahasan Laporan
Pertanggungjawaban (LPJ) dari setiap divisi
kepengurusan HIMAGRI UNISMA sebagai bentuk evaluasi kinerja organisasi selama
satu periode.
·
Pengesahan AD-ART Himpunan Mahasiswa
Agribisnis (HIMAGRI) sebagai pedoman dasar dan
aturan organisasi dalam menjalankan roda kepengurusan.
·
Pemilihan Dewan Peninjau Organisasi (DPO)
Periode 2025, yang dilakukan secara musyawarah
mufakat dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:
o
Aurellia Widya Talita Ardhini
o
Aringga Raka Putratama
Seluruh rangkaian kegiatan
Musyawarah Anggota berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh tanggung
jawab. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran,
serta masukan demi kemajuan organisasi Himpunan Mahasiswa Agribisnis Universitas
Islam Malang.
Dengan demikian, Kegiatan Musyawarah
Anggota Himpunan Mahasiswa Agribisnis Universitas Islam Malang
telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan organisasi. Berita acara
ini dibuat sebagai dokumen resmi dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Komentar
Posting Komentar